Kemensos bebaskan Penyandang Disabilitas Mental yang dipasung’

SOSIAL77 views
Yudha MAR

Sobat medsos yang yudha banggakan, hari ini saya ingin berbagi cerita berkaitan tentang Kementerian Sosial RI yang disampaikan melalui Balai Disabilitas Budi Luhur dengan harapan bisa bermanfaat untuk rekan rekan semua.

Ceritanya begini, Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas Budi Luhur Banjarbaru bebaskan dua orang Penyandang Disabilitas Mental korban pasung di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu 20 Februari, (22/2). SY seorang pria warga Desa Parandakan telah di pasung selama 11 bulan dan NN seorang wanita warga Desa Puncak Harapan telah dipasung selama 1 tahun lebih.

Setelah melepaskan pasung, Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Disabilitas Budi Luhur yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan Ambulans milik Balai Disabilitas Budi Luhur mengantar penerima manfaat tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Sambaing lihum di Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis.

Kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Bebas Pasung ini hasil koordinasi antara Dinas Sosial Kab. Tapin dengan Balai Disabilitas Budi Luhur Banjarbaru, bahwa kegiatan bebas pasung ini merupakan hasil laporan dari masyarakat sekitar dan juga merupakan hasil asesmen yang dilakukan oleh pekerja sosial terhadap Penerima Manfaat Disabilitas Mental.

Kepala dinas Sosial Kabupaten Tapin, samsi sangat berterima kasih kepada Kemensos melalui Balai Disabilitas Budi Luhur yang telah melaksanakan kegiatan Bebas Pasung di Kabu. Tapin. “Setiap kecamatan nantinya akan dibentuk pos layanan penyandang disabilitas agar bisa terpantau kondisi penyandang disabilitas mental disini” kata Samsi.

#BebasPasung #AsistensiRehabilitasiSosial #KemensosHadir




Terimakasih sudah bersedia membaca rangkaian kata dan kalimat #InfoSosial Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas Budi Luhur ini, semoga dapat dijadikan tuntunan dan informasi bermanfaat untuk kita semua. #MAR

Nilai Kata & Kalimat

Berikan Komentarmu