Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara karena terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang. Dia juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sekitar Rp 57,5 miliar, seperti dilaporkan Heyder Affan:
Semoga rangkaian kata dan kalimat Anas divonis hukuman 8 tahun penjara ini dapat bermanfaat untuk para pembaca.
saya berharap, rekan rekan pemburu kata dan cerita dapat membuka rangkaian kalimat lainnya pada gerbong tulisan berikutnya. By.MAR by –
Anas divonis hukuman 8 tahun penjara
